Thursday, October 11, 2018

OJK Harap Lunasi Utang Pajak Rp901 Miliar, Pinta DJP

Pagi ini, Selasa (9/10/2018), kabar datang dari Ditjen Pajak yang mewajibkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melunasi utang pajak Rp901,1 miliar. Utang itu wajib dilunasi, meskipun akan ada perubahan kebijakan terhadap OJK pada masa mendatang.

Kabar lainnya datang dari Kementerian Keuangan yang menilai Indonesia tidak perlu mengambil pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Pinjaman yang diberikan IMF hanya untuk negara yang mengalami krisis neraca pembayaran. Selengkapnya hanya di News DDTC dengan judul DJP Minta OJK Lunasi Utang Pajak Rp901 Miliar

No comments:

Post a Comment